Karakteristik Ekonomi Syariah
Karakteristik ekonomi syariah saat ini banyak digunakan dan menjadi kebiasaan bagi beberapa orang di Indonesia. Apalagi, sebagai negara yang memiliki populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia termasuk sedang giat menegakkan keberadaan ekonomi syariah ini. Bisa dibuktikan karena ada banyaknya bank syariah di Indonesia mulai dari milik BUMN hingga yang swasta. Sebelum membicarakan karakteristik ekonomi syariah yang menjadi fokus pembahasan kali ini, mari memahami dulu definisi dari ekonomi syariah.
Memahami Ekonomi Syariah
Menurut definisinya, Ekonomi Syariah menurut pakar ekonomi, Monzer Kahf adalah bagian dari ilmu ekonomi yang sifatnya interdisipliner dan tidak bisa berdiri sendiri serta perlu penguasaan baik terhadap ilmu pendukungnya.
Sementara menurut M. A Mannan, ekonomi syariah ialah ilmu yang mempelajari ekonomi masyarakat hanya saja menggunakan nilai islam sebagai inspirasinya.
Jadi jika disimpulkan lebih terperinci dari kedua definisi di atas, ekonomi syariah adalah bentuk penerapan konsep islam yang menjalankan kegiatan ekonomi langsung atau tidak langsung.
Sejalan dengan definisinya, ekonomi syariah tentu punya prinsip yang berdasarkan kepada ajaran agama islam. Berikut beberapa prinsip dari karakteristik ekonomi syariah:
- Sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan Allah SWT kepada manusia
- Kerja sama adalah penggerak utama dalam ekonomi syariah
- Kepemilikan masyarakat serta penggunaannya direncanakan atas azas kepentingan banyak orang
- Melarang segala jenis dan bentuk riba
- Ekonomi syariah menolak sebuah akumulasi kekayaan dan dikuasai oleh beberapa orang
- Kekayaan yang memenuhi batas atau nisab, wajib untuk membayarkan zakatnya.
Kemudian terkait dengan prinsipnya, karakteristik ekonomi syariah tentu memiliki beberapa tujuan:
- Kebebasan individu dalam konteks kemaslahatan sosial
- Persaudaraan dan keadilan universal
- Moral islam hadir dalam kesejahteraan ekonomi dan kerangka normanya
- Distribusi pendapatan serta kekayaan yang adil dan merata
Mengenal Karakteristik Ekonomi Syariah
Karakteristik ekonomi syariah tentu memiliki cirinya sendiri jika dibanding dengan karakteristik ekonomi konvensional pada umumnya. Beberapa diantaranya yaitu ditegakkannya prinsip ekonomi ketuhanan yang menekankan bahwa segala bentuk materi bersumber dari Allah SWT.
Karakteristik ekonomi syariat bisa juga disebut ekonomi pertengahan atau dijalankan dengan menyeimbangkan berbagai aspek baik dunia maupun akhirat. Karakteristik ekonomi syariah juga berkeadilan yakni memperlihatkan aspek keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam praktik di dalamnya.
Menggunakan Sistem Bagi Hasil
Keadilan adalah salah satu prinsip dari karakteristik ekonomi syariah yang berkaitan dengan kepemilikan. Maksudnya; keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ekonomi ini akan dibagi secara adil dalam hal ini antara bank dan nasabahnya.
Menggabungkan antara Nilai Spiritual dan Material
Mendapatkan keuntungan yang sesuai ajaran Islam tentu jadi hal yang diutamakan dari menjalan karakteristik ekonomi syariah. Selain itu baik kekayaan dan keuntungan dari kegiatan ekonomi syariah, harus punya bagian yang digunakan untuk zakat, infaq, dan shadaqah yang sesuai dengan ajaran islam.
Memberikan Kebebasan sesuai Ajaran Islam
Para pelaku yang menjalan karakteristik ekonomi syariah tentu memiliki kebebasan untuk bertindak namun harus sesuai dengan hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Kegiatan ini tentunya harus positif sesuai dengan ajaran Islam yang berlaku dan penuh dengan tanggung jawab.
Mengakui Kepemilikan Multi Jenis
Dalam hal ini, pelaku ekonomi yang menjalankan kegiatan ekonominya sesuai dengan karakteristik ekonomi syariah harus sadal betul jika kepemilikan dan dan harta hanyalah titipan dan hanya milik Allah. Sehinnga penting untuk menerapkan ajaran Islam dalam menjalankannya.
Terikat Akidah, Syariah, serta Moral
Agar kegiatan ekonomi selalu seimbang, pelaku ekonomi harus mendasarkan pada akidah, syariah dan moral.
Menjaga Keseimbangan Rohani dan Jasmani
Dalam menjalankan kegiatan yang sesuai dengan karakteristik ekonomi syariah, tentu tidak semata-mata bertujuan untuk keuntungan fisik. Namun, ada juga keuntungan batin yang di dapat dari menjalankannya.
Memberikan Ruang pada Negara dan Pemerintah
Selain menerapkan ajaran Islam, pelaku ekonomi harus sadar betul jika dalam menjalankan kegiatan yang menyesuaikan pada karakteristik ekonomi syariah, harus memberikan ruang pada pemerintah dan negara untuk ikut campur tangan sebagai penengah jika dalam perjalanannya terjadi masalah.
Melarang Praktik Riba
Riba adalah penambahan-penambahan bayaran oleh suatu pihak tertentu yang memiliki harta kepada orang yang meminjam hartanya. Biasanya diperuntukkan ketika terdapat pengunduran janji pembayaran dari si peminjam dari waktu yang sudah ditentukan. Nah, tidak ada riba dalam karakteristik ekonomi syariah.
Mengenal Tabungan Wadiah dan Murabahah
Yang membedakan antara bank Syariah yang mengedepankan karakteristik ekonomi syariah dengan bank konvensional tidak lain terletak pada pemberlakuan perjanjian jenis tabungan yang akan dipilih. Perjanjian ini yang disebut dengan ‘Akad’. Sedangkan di bank konvensional, jelas tidak ada pilihan semacam itu.
Biasanya saat akan membuka tabungan yang sesuai dengan karakteristik ekonomi syariah, akan ditanyakan mau menggunakan akad wadiah atau akad mudharabah. Nah, ada baiknya Anda memahami lebih dulu pengertian sekaligus perbedaan antara keduanya;
Secara singkat, akad Mudharabah adalah rekening simpanan yang hampir mirip dengan deposito di bank konvensional. Sedangkan akad Wadiah hampir sama dengan jenis tabungan biasa di bank konvensional. Lebih detailnya mari simak masing-masing definisinya:
Akad Mudharabah
Merupakan perjanjian kerjasama antara shohibul mal (penyedia dana/penabung/nasabah) dengan mudharib (pihak bank/pengelola). Di dalam perjanjian yang sesuai dengan karakteristik ekonomi syariah ini, pihak penabung atau nasabah menyediakan uang 100% dan pihak bank akan bertindak sebagai pengelola uang tersebut. Apabila usaha yang dilakukan dari hasil kerjasama antara bank dan nasabah memberikan hasil, maka akan dibagi berdasarkan kontrak. Bagi hasil yang biasanya dihitung dari persentase ini juga disebut nisbah.
Akad Wadiah
Sementara itu untuk akad Wadiah adalah titipan murni dari nasabah ke pihak bank. Jadi jika seorang nasabah membuka tabungan dengan akad wadiah, maka nasabah tersebut menitipkan atau menyimpan uangnya ke bank dan dana tersebut bisa diambil sewaktu-waktu oleh nasabah.

Syukron
BalasHapusApa saja keuntungan membuka tabungan Mudharabah dan Wadiah?
BalasHapusNasabah mendapatkan keuntungan berdasarkan bagian dari hasil usaha atau investasi yang dilakukan oleh bank. Membantu meningkatkan nilai dana nasabah karena adanya potensi keuntungan dari investasi yang dilakukan oleh bank. Keamanan dana yang disimpan akan dijaga oleh bank.
HapusTolong jelaskan, Mengapa dalam melakukan kegiatan bisnis harus sesuai dengan syariah?
BalasHapusKarena menurut Islam, kegiatan ekonomi harus sesuai dengan hukum syara'. Artinya, dalam konsep hukum Islam ada yang boleh dilakukan dan ada yang tidak boleh dilakukan. Kegiatan ekonomi dan kegiatan-kegiatan lainnya yang bertujuan untuk kehidupan di dunia maupun di akhirat merupakan suatu bentuk ibadah kepada Allah SWT.
HapusApakah dalam pelaksanaan bisnis berbasis syariah harus selalu berpatokan pada Al Qur an dan Hadis? Dan tolong sebutkan ayatnya!
BalasHapusIslam telah mengatur bahwa dalam menjalankan aktivitas bisnis harus berpatokan kepada prinsip-prinsip syariah Islam, dengan mengacu kepada Al-Qur'an dan hadis.
HapusDizaman sekarang kan banyak bank² syariah dan juga banyak bank² yg mengatas namakan Islam seperti bank syariah tapi didalamnya masih melakukan riba'
BalasHapusJadi bagaimana pendapat anda mengenai hal tersebut dan cara untuk mengatasinya dan berikan contohnya?
Apa saja tantangan bisnis syariah di Indonesia?
BalasHapusAda 5 tantangan dalam pengembangan ekonomi syariah, yaitu rendahnya dukungan keuangan Syariah pada industri halal, belum adanya bank Syariah yang memiliki aset Buku 4, masih kurangnya SDM ekonomi Syariah yang mumpuni, terakhir kapasitas riset dan pengembangan yang masih rendah,” jelas Emir.
HapusBagaimana pandangan anda terhadap bank mekar yang merajalelah di dunia indonesia ini ke mana arah nya mekar ini dengan sintem dan jg cara yang ada di dalam?
BalasHapusKan perbisnisan Islam itu ada yang di namakan riba , lalu apa kah setiap yang di namakan riba itu dosa atau ada riba lain ...tolong jelas kan
BalasHapusBagaimana cara mengatasi permasalahan pada sistem ekonomi syariah yang tidak merata?
BalasHapusCara mengatasi masalah ekonomi syariah
HapusPenurunan nilai, prinsip atau peraturan yang membentuk sistem ekonomi Islam yang ideal dan implikasinya dari Alquran dan Sunnah.
Meneliti karakter, kekurangan dan menentukan tingkat penyimpangan sistem ekonomi kontemporer dari ekonomi Islam yang ideal.
Bagaimana menurutmu cara menerapkan etika bisnis dalam islam dalam sebuah persaingan dan menerapkan prinsip etika bisnis islam.
BalasHapus. Apa Itu Menerapkan Etika Bisnis islam dalam sebuah persaingan? Yaitu adalah Harus yakin bahwa Allah telah memberikan rezeki kepada manusia sesuai dengan porsinya masing-masing. Walaupun dagangannya sama, nggak mengapa karena rezeki nggak akan tertukar, bersainglah dengan sehat
HapusBagaimana sikap seseorang pebisnis Ketika ada persaingan dalam melakukan usahanya.
BalasHapusDan bagaimana pendapat anda mengenai hal tersebut.
Cara Menghadapi Persaingan Usaha
BalasHapusResponsif terhadap Kebutuhan Pelanggan. ...
2. Tetapkan Harga Kompetitif. ...
3. Tingkatkan Pelayanan terhadap Pelanggan. ...
4. Gali Potensi Ceruk Pasar. ...
Lakukan Perubahan terhadap Usahamu.